Mulai dari Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025, Program Studi S1 (Sarjana) Teknik Mesin Universitas Dharma Andalas (UNIDHA) telah dinyatakan layak oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A pada semester Genap tahun akademik 2024/2025 (nomor penyelenggara : 101024212012024214974).
Apa Itu RPL ?
Berdasarkan Permendikbudristek No.41 tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Tujuan
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar sepanjang hayat melalui pendidikan formal pada jenjang Pendidikan Tinggi.
- Mendorong masyarakat yang berbagai hal terputus kuliahnya atau tidak dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan tinggi tetapi memiliki pengalaman kerja kompetensi yang relevan untuk melanjutkan studi ke jenjang Pendidikan Tinggi.
Program RPL ini sudah disesuaikan dengan Permenristekdikti No.26 Tahun 2016. Yang mana dijelaskan bahwa pedoman RPL tersebut sudah sangat jelas dan mengacu pada landasan hukum Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003. Sehingga RPL ini penting untuk keberlangsungan dunia pendidikan di tanah air. (Dikutip dari https://dikti.kemdikbud.go.id/)
Pengalaman ini nantinya ditukarkan sesuai dengan konversi yang diputuskan oleh asesor. Sebagai catatan, tidak semua pengalaman dapat dikonversikan, pendaftar dapat menyelesaikan kebutuhan pembelajaran sesuai yang dibutuhkan. Artinya, adanya konversi Sistem Satuan Kredit (SKS) ini dapat meringankan beban pendidikan para angkatan, sehingga dapat mempersingkat masa kuliah minimal 4-5 semester untuk jalur SMA ke Sarjana dan 2-3 semester dari jalur Diploma ke Sarjana.
Kontribusi program RPL ini menjadi strategi bagi angkatan pekerja adalah untuk mendapatkan akses pendidikan setara sarjana, meningkatkan kompetensi, mendapatkan gelar hingga menunjang rencana karir. Tidak hanya menguntungkan bagi angkatan pekerja, perguruan tinggi yang mengimplementasikan program jelas mendapatkan berbagai output mulai dari kontribusi meningkatkan kualitas pendidikan yang berdampak pada branding kampus, akreditasi, hingga mendapatkan dana hibah guna guna menunjang kualitas kampus.
RPL tipe A
RPL tipe A merupakan metode pengakuan capaian pembelajaran parsial yang diakui dari hasil belajar program studi di perguruan tinggi sebelumnya, pendidikan nonformal, informal, dan pengalaman kerja setelah lulus menempuh pendidikan menengah.
Keunggulan RPL:
- Kuliah Singkat
- Kuliah sambil kerja
- Program resmi kemenristek Dikti
- Diakui pengalaman kerja sebagai konversi nilai
KATEGORI PENILAIAN RPL
- Transfer Kredit, yaitu pengakuan Capaian Pembelajaran (CP) secara parsial yang dilakukan melalui pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari program studi pada perguruan tinggi sebelumnya;
- Perolehan Kredit, yaitu pengakuan Capaian Pembelajaran (CP) secara parsial yang dilakukan melalui pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari Pendidikan non formal atau informal, dan/ atau pengalaman kerja setelah lulus jenjang Pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat.
Tahapan Penyelengaraan RPL Tipe A
Persyaratan Calon Mahasiswa RPL:
- Lulus SMA/SMK atau sederajat dan/atau pernah mengikuti studi diperguruan tinggi tetapi tidak selesai (DO)
- Lulusan D-1/D-II/D-III atau pernah megikuti studi perguruan tinggi tetapi tidak selesai (tidak DO)
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan CP program studi yang menunjukan penguasaan CP/kompetensi secara parsial atau secara keseluruhan program studi yang dituju.
Jangka Waktu dan Pendidikan:
Jangka waktu Program percepatan pendidikan RPL masing-masing peserta akan bervariasi antara 2 (dua) semester sampai 4 (empat) semester tergantung pada jenis pendidikan dan hasil asesmen RPL, dengan mengacu kepada Kurikulum dan Desain pembelajaran program percepatan pendidikan.
Seleksi Calon Mahasiswa RPL:
Dalam proses konversi nilai dapat dilihat dari beberapa dokumen sebagai berikut:
- Ijazah dan/atau Transkrip nilai dari mata kuliah yang pernah ditempuh dijenjang pendidikan tinggi sebelumnya (khusus untuk transfer SKS)
- Daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan
- Sertifikat kompetensi dan sertifikat pengoperasian/lisensi yang dimiliki
- Lembar tugas/lembar kerja ketika bekerja
- Logbook
- Referensi/surat keterangan/ laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/ supervisor
- Dokumen lainnya yang mendukung.
Metode Pembelajaran:
1. Kelas Karyawan,
2. Pembelajaran secara Blended Learning
3. Pembelajaran dilakukan pada hari jumat-sabtu.
Informasi lebih lanjut (Telp/WA)
Sanny Ardhy (0813 6333 7864)